Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota DPR Memukul? Ya, Harus Diproses Secara Hukum

Rabu, 27 Juli 2016 – 02:23 WIB
Anggota DPR Memukul? Ya, Harus Diproses Secara Hukum - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II DPR Arif Wibowo terhadap awak buah kapal (ABK) di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, Provinsi Bali.

"Tentunya dugaan ini harus juga diusut secara tuntas, bagaimana kebenarannya? Kalau sampai memang terjadi pemukulan, ya harus diproses secara hukum," kata Agus, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/7).

Menurut Agus, di negeri ini tidak boleh ada yang kebal hukum. Semuanya harus diperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Apalagi anggota Dewan sampai terjadi seperti itu," tegasnya.

Dalam pemeriksaan, ujar politikus Partai Demokrat itu, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Biarlah ini diproses secara hukum. Apabila terbukti barulah tentunya harus dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya pasti akan menyusul," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News