Anggota DPR Papua Ditangkap karena Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi terkait penyalagunaan narkoba jenis ekstasi.
Informasi soal penangkapan Anggota DPR Papua itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar, tetapi sudah lama," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10).
Jebolan Akademi Kepolisian itu mengatakan dari tangan Thomas, polisi mengamankan sebutir barang terlarang.
"Satu butir ekstasi," kata Yusri.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan penangkapan Thomas Sondegau dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Taman Sari, Jakarta Barat pada 27 September 2021.
"Di Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)