Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Polri Disebut Tim CCTV KM50, Aziz FPI Ungkit Permainan Oknum Komnas HAM dan Pejabat

Rabu, 19 Oktober 2022 – 20:19 WIB
Anggota Polri Disebut Tim CCTV KM50, Aziz FPI Ungkit Permainan Oknum Komnas HAM dan Pejabat - JPNN.COM
Aziz Yanuar. Ilustrasi Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar mengomentari masuknya nama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam surat dakwaan Ferdy Sambo.

Sambo merupakan terdakwa perintangan penyidikan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sementara Acay sosok yang diduga mengamankan CCTV di kasus unlawfull killing atas enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 lalu.

Aziz mengatakan kasus KM 50 adalah extrajudicial killing, kejahatan HAM yang sistematis, meluas, serta diduga menargetkan FPI dan Habib Rizieq Shihab.

"Oleh sebab itu, banyak sekali diduga para pejabat negara yang terlibat. Diduga menyembunyikan bukti-bukti mengenai peristiwa extrajudicial killing tersebut, termasuk oknum-oknum Komnas HAM  diduga ikut menjadi pelaku obstraction of justice," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (19/10).

Menurut Aziz, dugaan pemusnahan CCTV di rest area KM 50 sebagai bentuk menghilangkan jejak, pengaburan narasi dengan skenario palsu tembak menembak, dan pembuatan laporan oleh Komnas HAM yang justru menghalangi terbongkarnya extrajudicial killing.

"Itu semua menunjukkan unable dan unwilling yang menjadi ciri khas kejahatan HAM yang sistematis dan meluas. Jadi, selama rezim ini masih berkuasa maka sangat kecil harapan kasus KM 50 tersebut dapat dibongkar karena memang unwilling dari para penguasa yang terlibat dalam rangkaian skenario tersebut," ujar Aziz.

Walaupun, lanjut Aziz, banyak bukti-bukti yang seiring berjalannya waktu bermunculan, seperti keterlibatan Satgasus pimpinan Ferdy Sambo dalam memusnahkan barang bukti dan merekayasa skenario tembak menembak.

"Pertanyaannya, apakah Bapak Kapolri yang terhormat berani untuk mengungkap ini semua bersama penguasa-penguasa kita saat ini?" ujar Aziz. (cr1/jpnn)


Aziz Yanuar mengomentari masuknya nama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam surat dakwaan Ferdy Sambo.

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close