Anggota TGUPP Anies Rangkap Jabatan, Sekda DKI: Tidak Enak Sekali Didengarnya
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjamin para anggota TGUPP bakal dievaluasi. Menurutnya, akan ada beberapa yang ditendang dari tim khusus bentukan Gubernur Anies Baswedan tersebut.
"Kami akan lakukan evaluasi misalnya double job, kami pastikan di drop pimpinan yang semacam ini," kata Saefullah menanggapi berbagai kritik anggota Badan Anggaran DPRD DKI soal adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai dewan pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta, yakni Achmad Haryadi, Jakarta, Senin malam (9/12).
Lebih lanjut, Saefullah memastikan bahwa kedepannya rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi dan Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hal tersebut.
"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya, satu orang menikmati dua kali honor dari APBD. Tapi kami nyatakan bahwa TGUPP ini dibutuhkan keberadaannya," kata Saefullah.
Badan Anggaran DPRD DKI menyetujui anggaran TGUPP hanya untuk operasional 50 orang anggotanya dari semula dianggarkan Rp19,8 miliar untuk 67 anggota TGUPP.
Keputusan itu dibuat oleh Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang memutuskan anggaran untuk 50 anggota TGUPP, dengan syarat anggota TGUPP yang rangkap jabatan dan kerjanya tidak benar harus diberhentikan.
"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata Prasetio. (ant/dil/jpnn)