Anies Keberatan Tarif MRT Jakarta Rp 8.500
jpnn.com - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tarif MRT Jakarta sebesar Rp 8.500 dan Rp 5.000 tarif LRT. Nilai tersebut untuk jarak rata-rata. Hasil rapat tersebut pun langsung dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berdasarkan hasil diskusi, Pemprov DKI Jakarta pun tak menyetujui dengan tarif yanv ditetapkan. Seban angka tersebut dinilai memberatkan operator untuk operasional kedua moda transportasi berbasis rel itu.
"Di sini kan ada angka yang diusulkan dari BUMD dan DTKJ. Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kita, eksekutif dan legislatif, membicarakan ini lebih dalam terhadap implikasi ini semuanya," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Senin (25/3).
Menurutnya, jika harga tiket semakin murah maka pendapatan dari hasil penjualan tiket semakin berkurang. Mengingat biaya operasional keduanya juga cukup tinggi.
"BUMD kami ini kan banyak sekali. Untuk MRT dan LRT itu kan perlu butuh maintenance yang tinggi," tegasnya.
Dikarenakan masih ada ketidaksepahaman, Saefullah akan melakukan lobi atau diskusi dengan pihak legislatif. Sebab, sesuai arahan Anies keputusan yang diketok oleh Prasetyo belum final.
"Keluar dari ruang rapat, saya sampaikan kepada teman-teman bahwa saya mau berlapor dulu (ke Gubernur). Setelah kita berlapor, ternyata masih ada ruang yang harus kita bicarakan kembali dengan pimpinan dewan ya. Besok mungkin kita agendakan dengan pimpinan," pungkasnya. (jpc)