Anies Kucurkan Hibah Rp 1,75 T, DPRD: Perketat Pengawasan!
jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memantau secara intensif kegiatan badan, lembaga dan organisasi yang mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Kami minta SKPD lebih aktif lagi meninjau ke lapangan agar bisa melihat langsung penggunaan dana tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, Rabu (6/12).
Menurut Yani, dengan meninjau langsung ke lapangan, dana hibah yang diberikan dari APBD dapat lebih tepat sasaran. Terlebih, Gubernur Anies Baswedan mengalokasikan dana hibah sangat besar tahun ini, yakni mencapai Rp 1,75 triliun.
"Dengan turun ke lapangan nanti bisa dilihat apa yang kurang dan mungkin bisa ditambahkan di tahun depan," ujar politikus PDIP ini.
Yani juga berharap, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta mencermati kembali setiap usulan pengajuan dana hibah yang disampaikan badan, lembaga dan organisasi melalui proposal.
"Ini perlu dilakukan agar tidak ada ketimpangan besaran dana hibah antar lembaga yang membutuhkan," tandasnya. (dil/jpnn)