Anies Tegaskan Komitmen Mengkaji Ulang UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Capres dengan nomor urut 01, Anies Baswedan menegaskan komitmennya untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Agar aturan-aturan yang di undang-undang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan. Dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Anies dalam acara Desak Anies dan Slepet Imin di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Anies mencoba membandingkan statistik di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi.
Pada era SBY, kata dia, tingkat pengangguran dapat ditekan hingga mencapai 5,3 persen.
"Di era pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen. Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini," katanya.
Anies mengatakan hal yang tidak kalah penting semua pihak tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan.
Pemerintah, kata Anies, tidak boleh abai dalam hal ini.
"Pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi. jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau uu. Insyaallah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," ujarnya. (jpnn)