Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Tuding Pengelola Gedung BEI Pernah Halangi Inspeksi

Senin, 15 Januari 2018 – 19:23 WIB
Anies Tuding Pengelola Gedung BEI Pernah Halangi Inspeksi - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang salah satu selasarnya ambrol, Senin (15/1). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan, pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pernah menghalangi upaya inspeksi dalam rangka penerbitan sertifikat layak fungsi (SLF). Menurut Anies, anak buahnya kesulitan mengakses seluruh ruangan di BEI saat melakukan inspeksi pada 2017 silam.

"Inspeksi terakhir itu dilakukan Mei 2017. Inspeksi dilakukan, izin terakhir keluar di situ. Memang, tim kami pada saat itu mengalami kesulitan untuk mengakses seluruh wilayah gedung. Itu jadi catatan dan ada berita acaranya," kata Anies di Balai Kota DKI, Senin (15/1).

Secara umum, kata Anies, gedung BEI tidak bermasalah. Karena itu pula Pemprov DKI usai melakukan inspeksi juga mengeluarkan SLF.

Namun, Pemprov DKI juga memberikan catatan dalam perpanjangan SFL untuk gedung BEI. “Bahwa rekomendasi teknis ini hanya menyatakan kelaikan fungsi bangunan," kata Anies.

Selanjutnya, dalam SLF juga disebutkan bahwa risiko yang ditimbulkan dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan adalah tanggung jawab pengelola gedung. “Pemilik atau pengelola bangunan agar melakukan pemeliharaan bangunan secara berkala," kata Anies.

SLF sementara, kata Anies, hanya berlaku hingga 25 Januari 2018 ini. Rencananya, Dinas Tata Kota DKI Jakarta mau melakukan inspeksi ulang pada tanggal tersebut. 

Sementara Kepala Badan Palayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Edy Junaedi mengatakan, gedung BEI ketika diinspeksi pada 25 Mei 2017 sedang ada aktivitas. Karena itu, pemeriksaannya tidak dilakukan secara menyeluruh.  

"Memang tidak seluruhnya diperiksa. Namun, itu ada penjamin struktur dari ber-IPTB (izin pelaku teknis bangunan) yang melakukan daily checking dan mereka menjamin bahwa struktur yang ada di seluruh gedung tersebut sudah sesuai dengan peraturan kehandalan bangunan," tandas dia.(tan/jpnn) 

Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan, pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pernah menghalangi upaya inspeksi untuk penerbitan

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News