Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Tutup Alexis, Nih Respons Habib Rizieq

Kamis, 02 November 2017 – 12:58 WIB
Anies Tutup Alexis, Nih Respons Habib Rizieq - JPNN.COM
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini berada di bawah komando Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk tak memperpanjang izin usaha bagi Alexis Hotel dan griya pijat di dalamnya.

Kabar penutupan Alexis Hotel pun sudah sampai ke Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi. Menurut Juru Bicara FPI Sugito Atmo Prawiro, tokoh yang beken disapa dengan panggilan Habib Rizieq itu mengaku senang dengan keputusan Pemprov DKI tak memperpanjang izin usaha bagi Alexis Hotel.

“Beliau (Habib Rizieq, red) tahu (Alexis ditutup, red). Beliau juga mendukung itu,” kata Sugito saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

Sugito menegaskan, Habib Rizieq maupun FPI akan mendukung kebijakan Pemprov DKI yang berpihak kepada umat Islam. “Pastinya akan memberikan dukungan,” tambah dia.

Bahkan, kata Sugito menambahkan, Habib Rizieq akan menggerakkan pengikutnya untuk ikut membela Pemprov DKI jika pengelola Alexis Hotel menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

“Insyaallah akan dibantu kalau untuk kebaikan,” ucapnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan untuk tidak memperpanjang izin usaha bagi Alexis Hotel merupakan bentuk komitmen untuk merealisasikan janji kampanyenya tentang penutupan tempat-tempat prostitusi kelas atas. Karena itu, Anies memilih bertindak tegas.

"Kami tegas. Kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi," ujarnya beberapa waktu lalu.(nia/jpg)

Kabar penutupan Alexis Hotel pun sudah sampai ke Imam Besar Front Pembela Islam M Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News