Anies Ungkap Alasan Perintahkan THN AMIN Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu
jpnn.com, TERNATE - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan telah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN mencabut laporan ke Bawaslu terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu terkait pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak paslon tertentu di Pilpres 2024.
"Sudah dicabut (laporannya). Saya perintahkan. Tidak perlu, buat apa. Itu sangat receh," ujar Anies di sela-sela kampanye akbar di Ternate, Jumat (26/1).
Alih-alih mempersoalkan pernyataan Presiden ketujuh RI itu, Anies lebih memilih untuk fokus menggaungkan gagasan perubahan.
"Kami akan konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan. Dan saya sudah sampaikan kemarin, bahwa tidak perlu ada laporan apa pun ke pihak lain," tegas Anies.
Eks gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa pihaknya tidak perlu melaporkan apa pun terkait pihak lain, selagi hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
"Tentu ada kasus per kasus (yang perlu dilaporkan), tetapi kalau ini, kan, tidak ada hubungannya dengan saya," ujar Anies.(*/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini: