Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anindo Dorong Jokowi-JK Gugat Setya Novanto

Kamis, 19 November 2015 – 00:02 WIB
Anindo Dorong Jokowi-JK Gugat Setya Novanto - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menggugat atau melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan pencatutan nama keduanya.

“Jika benar dugaan bahwa Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, maka pemerintah harus melaporkan Setya Novanto kepada Bareskrim Polri atas dugaan telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap institusi Kepresidenan," kata Edwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PDI periode 1987-1992 ini, proses hukum sangat penting agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya siapapun, tanpa pandang bulu.

Selain mendorong pemerintah melaporkan Setya Novanto ke pihak berwajib, Edwin juga berharap Setya Novanto segera diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPR RI.

“Sudah banyak perilaku yang tidak terpuji dilakukan oleh Setya Novanto selama menjadi Ketua DPR RI,” tegas mantan Komisioner KPU untuk pemilu 1999 ini.(fas/jpnn)

JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News