Anis Pahami Eksekusi Ala Fathanah Bermakna Uang
Kamis, 26 September 2013 – 21:31 WIB
"Rozi itu pengacara yang dikatakan oleh terdakwa untuk mengawal. Pernah ketemu sama Rozi. Saya tidak ingat persis," kata Anis.
Usai persidangan, Fathanah mengatakan, uang pengurusan gugatan ke MK itu berasal dari Anis dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu digunakan untuk membayar pengacara.
"Dari mereka berdua lah, LHI dan Anis Matta. Tapi untuk bayar pengacara. 25 ribu dollar amerika atau Rp 250 juta untuk pengacara Ahmad Rozi," kata Fathanah. (gil/jpnn)