Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Juga Temukan Barang Bukti di Bandung

Selasa, 15 Juni 2021 – 13:05 WIB
Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Juga Temukan Barang Bukti di Bandung - JPNN.COM
Anji eks vokalis Drive (tengah) saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Atas perbuatannya, Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Pasal penyalahgunaan itu ada di 127, kepemilikan diatur di 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009," jelas Ronaldo.

Anji eks vokalis Drive sebelumnya ditangkap di sebuah studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anji juga positif THC atau ganja.(mcr7/jpnn)

Musikus Anji Drive ternyata juga menyimpan narkoba di Bandung selain di Studionya, kawasan Cibubur. Kini, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close