Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antara BPK, Sumber Waras dan KPK

Jumat, 24 Juni 2016 – 12:36 WIB
Antara BPK, Sumber Waras dan KPK - JPNN.COM
Harry Azhar Aziz. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) punya pendapat berbeda soal kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

KPK belum menemukan pelanggaran hukum. Sementara BPK menyatakan ada kerugian negara Rp 119 miliar dalam kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini.

Namun demikian, Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, lembaganya tidak merasa dikangkangi KPK terkait persoalan ini. "Tidak dikangkangi. KPK kewenangan pidana, BPK administratif," kata Harry.

Dia menghormati langkah yang diambil KPK. Menurut dia, BPK dan KPK sepakat saling menghormati kewenangan masing-masing.

Ia mengatakan, posisi BPK dalam investigasi cuma semacam supporting. "Pemegang keputusannya bukan kami, tapi lembaga penegak hukum seperti KPK," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) punya pendapat berbeda soal kasus dugaan korupsi pembelian sebagian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close