Antasari Minta Pindah Sel
Minggu, 07 November 2010 – 19:02 WIB
Darmono mengaku belum bersikap terkait hal ini sebab salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), sampai pekan lalu belum diterima. "Akan kita pertimbangkan sebab untuk pemindahan kan hak Ditjen Lembaga Pemasyarakatan, dimana selnya. Bukan kita," ucap Darmono kepada wartawan, Minggu (7/11).
Sementara untuk terpidana Wiliardi Wizard dan Sigit Haryo Wibisono, tambah Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, pihaknya belum menerima permintaan pindah sel. "Belum ada permohonan pindah. Yang pasti kalau ada salinan putuasannya, pasti mereka kita eksekusi," ucap Hamzah.
Sejak awal, Antasari ditahan di salah satu ruang sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. Pada tingkat kassi, MA akhirnya sepakat dengan Pengadilan Jakarta Selatan bahwa Antasari bersama Wiliardi, Sigit, dan Jerry Hermawan Lo terlibat dalam perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. (pra/jpnn)