Antasari Selipkan USD 10 Ribu ke Saku Jasin
Kamis, 06 Agustus 2009 – 19:35 WIB
Jasin mengatakan, tangannya tidak menerima langsung uang pemberian dari Antasari itu. Uang itu langsung dimasukan ke saku bajunya Jasin oleh Antasari. Setelah Jasin mengetahuinya, buru-buru dia serahkan ke Bagian Gratifikasi KPK. "Dikembalikan pada KPK. Pimpinan KPK lain tahu itu," ulang Jasin yang tampak kaget dengan pertanyaan tersebut.
Menurut Jasin, sekecil apapun pemberian harus dilaporkan ke KPK maksimal 30 hari sejak diterima. "Jangankan uang, pulpen begini aja harus dikembalikan ke gratifikasi (Direktorat Gratifikasi KPK)," tambahnya, seraya menunjukan pulpen warna hitam miliknya. Jika ini benar, apa maksud dan sumber uang yang diberikan Antasari itu. Pasalnya, sebagai Ketua KPK, Antasari sempat mengaku menerima gaji kotor Rp 62 juta dan setelah dipotong pajak menjadi Rp 42 juta. Dengan kata lain, pemberian Antasari ke Jasin itu lebih dari dua kali gajinya. (pra/JPNN)