Antisipasi Antrean, Polda Metro Jaya Operasikan 2 Mobil SIM Keliling di Jaktim
jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menerjunkan dua unit mobil surat izin mengemudi (SIM) keliling yang beroperasi di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (3/6).
Pengoperasian ini melayani proses perpanjangan SIM warga sekitar.
“Untuk di TMII kami operasikan dua unit mobil SIM keliling,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Rabu.
Selain itu, pengoperasian ini juga untuk mengantisipasi penumpukan masyarakat seperti yang terjadi di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Jakarta Timur, Selasa (2/6) kemarin.
Sambodo pun mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu buru-buru mengurus perpanjangan SIM lantaran Polri memberikan dispensasi terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.
Menurut dia, pemilik SIM dalam pada periode tersebut bisa memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.
Perpanjangan masa dispensasi itu tak lain dilakukan guna tidak membebani masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi di Indonesia.
“Sengaja kami operasikan karena tujuannya untuk memecah antrean di unit perpanjangan SIM Jakarta Timur,” tandas Sambodo. (cuy/jpnn)