Antisipasi Ujaran Kebencian, Bareskrim Gandeng Medsos
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian menggandeng penyedia media sosial seperti Facebook, Twitter dan Google. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya ujaran kebencian (hate speech).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, penyedia sepakat dengan Polri menyusun penanganan yang bersifat darurat terkait munculnya konten-konten suku, agama, ras, antargolongan dan penghinaan.
"Kemarin Bareskrim menggelar pertemuan dengan sejumlah wakil penyedia medsos seperti Facebook, Twitter dan Google serta Kemenkominfo membahas maraknya konten yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian dan SARA," ujar Agung, Kamis (4/8).
Agung mengakui dalam pertemuan itu dibahas dampak yang ditimbulkan akibat tulisan atau konten-konten berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyedia medsos menyampaikan akan menyediakan jaringan atau link khusus untuk mempermudah pengguna medsos, melaporkan akun-akun yang mengupload atau menulis hal-hal yang memiliki muatan tindak pidana. Para penyedia medsos telah menyediakan "channel khusus" untuk pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Supaya bisa menerima informasi terkait siapa pemilik atau pengguna akun yang telah menyebarkan konten kebencian," katanya.
Dia menegaskan, penyedia medsos sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat emergency. "Penyedia akan mendukung Polri terhadap proses penyidikan terkait tindak pidana penyebaran konten sara maupun penghinaan melalui media sosial," pungkas jenderal bintang satu ini.(boy/jpnn)