Anton Digantikan Dwi Priyatno? Sutarman Tersenyum
jpnn.com - JAKARTA - Kabar mutasi terhadap Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jatim pekan depan tidak dibantah oleh Kapolri Jenderal Sutarman. Hanya saja, dia enggan langsung mengumumkan secara resmi pergeseran tersebut, karena surat telegram mutasi memang belum dikeluarkan. Sutarman meminta publik menunggu dan mencermati proses yang terjadi di tubuh Polri.
Usai berdiskusi dengan wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/8), Sutarman menyatakan jika Irwasum Komjen Anton Bachrul Alam akan segera diganti. "Ini baru mau diumumkan nanti, paling lambat hari Senin (1/9)," ujar alumnus Akpol 1981 itu. Selain Irwasum, Asisten SDM Irjen Mustafa Hari Kuncoro juga akan diganti karena pensiun.
Disinggung mengenai informasi jika pengganti Irwasum adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno, Sutarman hanya tersenyum tanpa mengeluarkan bantahan. "Ya kita tunggu saja kabarnya, hari Senin akan kami umumkan," lanjut mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.
Sebelumnya, pengganti Irwasum memang sempat menjadi tanda tanya. Informasi di Internal Polri menyebut jika Dwi yang baru menjabat lima bulan di Ibu Kota akan mengisi jabatan tersebut. Sedangkan, posisi Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono. Unggung akan digantikan Wakabareskrim Irjen Anas Yusuf.
Salah seorang perwira tinggi Polri menuturkan, Kapolri memang sengaja tidak mengeluarkan surat mutasi Irwasum berbarengan dengan perwira tinggi lainnya. "Irwasum pensiun tanggal 1. Tidak etis juga kalau belum pensiun telegramnya sudah keluar," ujarnya. apalagi, Irwasum saat ini adalah senior Sutarman.
Meski mutasi dilakukan secara terpisah, pelantikan para pejabat baru Polri hampir pasti berbarengan. Informasinya, paling cepat pelantikan bakal dilakukan Rabu (3/9) mendatang. Sehingga, sebelum Presiden baru dilantik, kendali pengamanan di seluruh daerah sudah clear.
Sebagaimana diberitakan, Mabes Polri merotasi delapan Kapolda dan sejumlah perwira tinggi. Dua di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jatim, yang mutasinya mengikuti masa pensiun Irwasum. (byu)