AP3KI Minta Surat Mendagri Diperpanjang Demi Menyelamatkan PPPK & P3K PW
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) minta Surat Mendagri tertanggal 5 Juli diperpanjang batas waktunya. Ini demi menyelamatkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW).
"Batas waktu yang tertuang dalam Surat Mendagri sangat sempit. Apakah yakin semua pemda yang fiskalnya cekak sudah membacanya," kata Ketua Umum AP3KI Nur Baitih kepada JPNN, Selasa (7/7/2026).
Nur khawatir tidak semua sudah membaca surat Mendagri. Itu terbukti dengan adanya demo di daerah-daerah.
Demo PPPK dan PPPK paruh waktu yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026 yang memprotes langkah pemda merumahkan ASN-nya karena keterbatasan fiskal menjadi bukti valid bahwa tidak semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) tahu soal kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Demo kemarin di sejumlah daerah kemungkinan besar karena pemdanya belum membaca Surat Mendagri," ujarnya.
Dengan waktu dua hari, Nur khawatir tidak maksimal pendataan atau pengusulan bagi daerah yang tidak mampu belanja pegawainya.
Penyebabnya bisa karena informasinya tidak sampai di bawah atau di daerah terpencil dengan keterbatasan sarana internet.
Contohnya, di Maluku Utara yang pada Senin (6/7) terjadi demo besar-besaran karena PPPK akan dirumahkan. Seharusnya ketika informasi (Surat Mendagri) sampai tentu hal ini tidak menimbulkan gejolak baru di kalangan PPPK.
JPNN.com