Apa Kabar Program KTP Anak? Simak ni Pernyataan Kemendagri
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuktikan tekadnya agar seluruh penduduk Indonesia memiliki kartu identitas. Termasuk bagi anak-anak usia 0-18 tahun. Program Kartu Identitas Anak (KIA) atau yang dikenal dengan istilah KTP Anak, kini telah memasuki tahap tender.
"Sekarang sudah dalam tahap tender. Jadi blanko (bagi KIA,red) masih dilelang," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh, Senin (18/4).
Menurut Zudan lelang blanko dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan program KIA tahap pertama di 58 daerah, plus sepuluh daerah yang sebelumya telah menjalankan program tersebut.
"Lelang itu kan 45 hari, jadi kami masih menunggu. Setelah itu baru bisa dilakukan di daerah (proses penerbitan KIA,red)," ujarnya.
Meski telah mulai proses tender, Zudan menegaskan, program KIA tahun ini lebih banyak pada sosialisasi. Selain itu, juga menggerakkan potensi yang ada di daerah. Sehingga nantinya program ini dapat terlaksana dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.
"Jadi tahun ini lebih banyak sosialisasi dan menggerakkan potensi yang ada di daerah. Bertahap sosialisasi ke daerah," ujar Zudan.(gir/jpnn)