Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Pilpres 2019

Apakah Pak Jokowi akan Pilih Airlangga jadi Pendamping?

Kamis, 25 Januari 2018 – 18:10 WIB
Apakah Pak Jokowi akan Pilih Airlangga jadi Pendamping? - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Faris Thalib menilai Presiden Joko Widodo dalam posisi dilematis dengan tetap membiarkan Airlangga Hartarto menjabat Menteri Perindustrian, setelah Airlangga terpilih sebagai Ketua Umum Golkar.

Faris mengatakan, di satu sisi Jokowi terikat pakta integritas yang dijanjikan sejak awal menjabat, bahwa menteri tak boleh rangkap jabatan. Sementara di sisi lain, terkesan punya kontrak politik dengan Golkar.

"Pada posisi ini Jokowi kelihatannya sangat membutuhkan Golkar sehingga memilih melanggar janjinya sendiri," ujar Faris kepada JPNN, Kamis (25/1).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS) ini, presiden perlu menjelaskan secara konkret pada publik terkait alasan mempertahankan Airlangga. Tidak cukup hanya dengan alasan pemerintahan saat ini tinggal berjalan satu tahun lebih, sehingga tidak efektif melakukan penggantian menteri.

Jawaban tersebut dinilai bakal membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah saat melantik Airlangga menjadi menteri beberapa waktu lalu, tidak menyampaikan pakta integritas, sehingga saat maju sebagai Ketua Umum Golkar bebas tidak mengajukan surat pengunduran diri.

Selain itu, rangkap jabatan Airlangga dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan bagi parpol koalisi pendukung pemerintah lainnya.

Saat ditanya, apakah langkah Jokowi mempertahankan Airlangga untuk dipersiapkan sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019, Faris mengaku belum melihat kemungkinan tersebut.

"Saya tidak melihat ada persiapan ke arah sana. Perlakuan spesial Jokowi sepertinya cara mengamankan Golkar sebagai kendaraan politik jelang pilpres ke depan," pungkas Faris. (gir/jpnn)

Pak Jokowi terikat pakta integritas yang dijanjikan sejak awal menjabat, bahwa menteri tak boleh rangkap jabatan.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News