APBD DKI 2020 Menyusut, Anies Andalkan Dana PEN untuk Biayai Proyek Mangkrak
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperoleh dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun dari pemerintah pusat.
Semula Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat sebesar Rp 12,5 triliun. Namun, dana pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap setiap tahun hingga 2022.
DKI membutuhkan dana PEN mengingat pada tahun ini target APBD provinsi pimpinan Gubernur Anies Baswedan itu tak tercapai. APBD DKI yang semula dipatok Rp 87,95 triliun disesuaikan menhadi Rp 63,23 triliun.
Menurut Anies, dana pinjaman PEN tersebut akan digunakan untuk merampungkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak imbas pandemi Covid-19.
"Penambahan pada kelompok belanja langsung dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir; peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum; dan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah," kata Anies saat membacakan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2020 di DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).
Terkait hal itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dana pinajam PEN tersebut. Sebab, APBD DKI 2020 juga mengalami penyusutan imbas Covid-19.
"Wajar saja, karena sekarang itu kan ada yang dari PEN itu. Pinjaman itu untuk pembiayaan proyek yang ditetapkan 2020 tetapi mangkrak begitu karena income tidak masuk," kata Taufik.(mcr1/jpnn)