APBD Ngganggur Melonjak Tajam
Bukti Perencanaan Daerah Tak Optimaljpnn.com - JAKARTA - Besarnya dana APBD yang menganggur atau mengendap tak terpakai mendapat sorotan tajam Komisi XI DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, pengendapan dana tersebut kontraproduktif.
Akibatnya, potensi pertumbuhan ekonomi pun hilang karena dana yang seharusnya digunakan justru tidak diserap.
"Untuk memberi efek jera, pemerintah harus memublikasikan daerah-daerah pengendap APBD itu," ujarnya kemarin (13/1).
Berdasar data Kementerian Keuangan, dana nganggur APBD seluruh pemda di Indonesia mencapai Rp 109 triliun yang disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Angka tersebut meningkat Rp 10 triliun dari posisi akhir 2012 yang tercatat Rp 99,24 triliun. Bahkan melonjak signifikan diibandingkan Rp 22,18 triliun pada akhir 2002.
"Artinya, selama 11 tahun tidak ada perencanaan pembangunan daerah yang optimal," katanya.
Harry mengatakan, perencanaan dan alokasi pembiayaan setiap daerah seharusnya dilakukan sebelum mata anggaran, pos kegiatan, dan total APBD tersebut diketok palu. Apalagi, dalam skema penyusunan anggaran yang dikembangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), setiap daerah dipersilahkan mengusulkan total anggaran APBD berikut pos-pos kegiatan yang akan dilaksanakan daerah tersebut.
Usul tersebut lantas dibawa dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbangda), baik tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Selama proses Musrenbangda itu, tak jarang usul daerah untuk suatu kegiatan dan besaran anggarannya, berubah, bahkan penghapusan karena belum menjadi kegiatan prioritas.
Dalam hal ini, Bappenas melakukan asistensi bagi setiap daerah dalam penyusunan program kegiatan dan alokasi anggarannya. Selepas Musrenbangda, Bappenas kemudian melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) untuk memutuskan total anggaran bagi setiap daerah.
Seharusnya, ketatnya skema dan proses penetapan total anggaran bagi setiap daerah membuat setiap daerah mampu menghargai dan mengoptimalkan dana yang diterimanya. Terutama dalam meningkatkan sektor infrastrastruktur dan sektor lainnya yang meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Namun tampaknya daerah tidak perduli," tegas Harry.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Heru Subiyantoro mengatakan, selama ini pemerintah terus mendorong pemda agar mengoptimalkan penyerapan APBD. Namun, terkait sanksi maupun publikasi daerah pengendap APBD, pemerintah belum memiliki rencana tersebut. "Bisa saja itu akan dikaji Kementerian Keuangan," ujarnya. (owi/oki)