APBN Dipangkas, Koruptor Bakal Berpesta
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi heran dengan istilah penghematan belanja kementerian atau lembaga di APBN 2016. Menurutnya, hal itu sama dengan amputasi atau menghapus anggaran untuk kebutuhan dan kepentingan penegakan hukum.
Akibatnya, lanjut Uchok, hilangnya rasa aman masyarakat. Di sisi lain, kata dia, koruptor juga akan mendapatkan kabar gembira.
"Sepertinya para koruptor akan berpesta, karena alokasi anggaran pada aparat hukum seperti Kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK sangat minim, dan akan susah menjangkau para maling anggaran negara," kata Uchok, Minggu (4/9).
Dia mengatakan, aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK jadi mandul dalam membongkar kejahatan korupsi lantaran minim anggaran.
Uchok menyatakan, penyunatan anggaran ini akan berdampak kepada hilangnya rasa aman di masyarakat. "Ini bisa dilihat dari amputasi anggaran kepolisian yang sampai sebesar Rp 2,9 triliun. Amputasi anggaran kepolisian ini sungguh besar, dan tidak masuk akal sehat manusia," kata Uchok.
Seperti diketahui, pemotongan atau dalam istilah pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai penghematan anggaran aparat penegak hukum membawa kabar baik bagi para koruptor. Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2016 membuat alokasi anggaran lembaga yang bekerja di wilayah hukum akan diamputasi sebesar Rp 3.751.169.872.000.
Dari jumlah itu KPK mendapat pemotongan Rp 13 miliar. Polri 2.959.225.000.000, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rp 550.908.000.000, Mahkamah Agung Rp 192.536.600.000, Kejaksaan Agung Rp 18.032.000.000, Mahkamah Konstitusi Rp 10.849.534.000.000, Komisi Yudisial Rp 3.873.738.000.000 dan PPATK Rp 2.744.000.000.000. (boy/jpnn)