APBN Langsung Mengucur ke Desa
RUU Tentang DesaMinggu, 15 Agustus 2010 – 19:21 WIB
RUU tentang desa, lanjut Gamawan, juga memberikan kewenangan yang lebih luas bagi desa, dalam melaksanakan fungsi pengembangan ekonomi dan masyarakat, masalah ketentraman dan ketertiban, serta membuka akses sumber daya alam yang terkandung di desa. "Ini dalam rangka menunjang pembangunan perdesaan," kata Gamawan.
Tujuan lain dari UU tentang desa, untuk menata administrasi keuangan desa secara tertib dan akuntabel. Diatur juga mengenai pembaruan mekanisme dan prosedur pembentukan desa. "Diharapkan pembentukan desa-desa baru lebih obyektif dan dapat mencapai sasaran, yakni mempermudah pelayanan masyarakat. Dalam acara lomba desa ini, hadir 365 peserta lomba, yang terdiri para kepala desa/lurah, serta camat. (sam/jpnn)