Apes! Belum Tuntas Nikmati Sabu, Pria Ini Keburu Ditangkap
jpnn.com - INHIL - Belum tuntas menikmati sabu, Dedi Afriadi alias Bob, keburu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil. Tersangka sabu itu ditangkap di rumahnya di Jalan Sungai Beringin, Gang Amuntai, Tembilahan, Riau, Sabtu (5/3) siang.
Keberadaan penikmat sabu berusia 38 tahun itu tercium aparat. Berawal dari informasi warga sekitar, tindak tanduk pelaku yang sudah meresahkan masyarakat itu diketahui.
Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH langsung memerintahkan anggota untuk menyelidiki ke lokasi dimaksud.
“Hasilnya, tersangka sedang mau konsumsi sabu. Dari tersangka kita menyita barang bukti 1 paket kecil sabu,” kata Paur Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (grup JPNN), Minggu (6/3).
Selain itu polisi juga menyita satu bong, satu buah tabung kaca berisi sisa sabu bakar, satu unit timbangan digytal merk CHQ, puluhan plastik bening, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah kompor untuk membakar sabu, 1 buah gunting penjepit dan 2 unit HP masing-masing merk Nokia dan Samsung.
“Tersangka dijerat pasal 112 jo 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Paur Humas Inhil. (MXO/ray)