Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apes! Hardik Anak Motor yang Ugal-ugalan Malah Dikeroyok di Depan Anak Istri

Senin, 20 Juni 2016 – 07:23 WIB
Apes! Hardik Anak Motor yang Ugal-ugalan Malah Dikeroyok di Depan Anak Istri - JPNN.COM
Ilustrasu, Foto: dok jpnn

jpnn.com - BEKASI - Satreskrim Polsek Tambun telah berhasil membekuk tiga orang pelaku penganiayaan sadis terhadap Herry Darmawan, Sabtu (18/6). Kini mereka meringkuk di sel tahanan Polres dan terancam dijerat al 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

“Ketiganya bernama Mohaimin Dwi Rizki, 24, Tegar Panca, 28, dan Indri Sapitri Yani, 18. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi, Minggu (19/6).

Pengeroyokan terhadap Herry terjadi pada Kamis (2/6) silam. Peristiwa bermula ketika para pelaku melintas dengan sepeda motor mereka di Kampung Kalijambe RT 01/03, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di saat yang sama, korban juga melintas dengan sepeda motornya.

Herry yang tengah membonceng anak dan istrinya tiba-tiba menghardik para pelaku lantaran suara knalpot motor mereka bising.  "Woi anak gue sedang tidur, suara knalpot lu berisik," kata Puji menirukan ucapan korban.

Rupanya para pelaku tidak terima ditegur secara keras oleh Herry. Mereka pun langsung turun dari motor dan mengeroyok korban. Salah seorang korban bahkan diketahui menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan Herry mengalami luka cukup serius.

Mendapat informasi mengenai insiden berdarah itu polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi. Dari penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi ciri-ciri dan identitas pelaku. 

Aparat mengalami hambatan dalam menangkap para pelaku. Pasalnya, mereka cukup licin berpindah-pindah tempat tinggal sejak mengeroyok Herry. (dny/dil/jpnn)

BEKASI - Satreskrim Polsek Tambun telah berhasil membekuk tiga orang pelaku penganiayaan sadis terhadap Herry Darmawan, Sabtu (18/6). Kini mereka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close