Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APPI: PSM Belum Lunasi Tunggakan Hak Pemain, Baru Mencicil

Senin, 14 Juni 2021 – 23:43 WIB
APPI: PSM Belum Lunasi Tunggakan Hak Pemain, Baru Mencicil - JPNN.COM
Tim PSM Makassar sebelum bertanding di semifinal Piala Menpora melawan Persija Jakarta, di Stadion Manahan Solo, Minggu (18/4) malam (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

jpnn.com - PSM Makassar belum bisa tenang jelang bergulirnya kompetisi LIga 1 2021/2022. Pasalnya, mereka masih memiliki tunggakan kepada mantan pemainnya dan proses pelunasan tunggakan itu ada dalam kawalan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

Acting GM APPI M Hardika Aji menjelaskan, PSM sebenarnya memiliki dua masalah tunggakan. Pertama kepada pemain asing yang itu sudah dijelaskan oleh surat teguran dari FIFA kepada PSSI. Kemudian, yang kedua kepada pemain lokal.

"Kalau yang FIFA itu kan soal pemain asing, yang itu enggak kami handle, kalau yang lokal, kami kawal terus," katanya, Senin (14/6).

Pria yang karib disapa Aji itu menuturkan, proses pembayaran tunggakan gaji kepada eks pemain PSM sejauh ini masih berjalan. Namun, tidak dibayarkan sekaligus, melainkan dengan dicicil.

"Perkembangannya, sudah ada pembayaran tunggakan tetapi belum lunas," ucapnya.

Dalam putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC), PSM harus melunasi tunggakan gaji kepada eks pemain-pemain lokalnya di kisaran angka Rp5 miliar lebih. Pembayaran tunggakan harus selesai, sebelum kompetisi musim ini bergulir pada Juli mendatang.

"Kalau dipersentasekan, pembayaran baru sekitar 30-an persen, dari nilai di putusan yang Rp5 milair lebih itu," ucapnya.

Untuk memastikan hak-hak pemain tidak dilupakan oleh klub yang akan berkompetisi, APPI berjanji akan terus mengawal proses pelunasan tunggakan tersebut. Sebab, jika tidak lunas, maka PSM terancam tak bisa turut berkompetisi. (dkk/jpnn)

APPI mengungkapkan bahwa pelunasan tunggakan gaji PSM kepada eks pemainnya masih berjalan, baru dicicil sebagian.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close