Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apple Dituntut Miliaran Dolar AS Terkait Sistem Pengenal Wajah

Kamis, 25 April 2019 – 08:06 WIB
Apple Dituntut Miliaran Dolar AS Terkait Sistem Pengenal Wajah - JPNN.COM
Ilustrasi Face ID. Foto: Apple

jpnn.com - Seorang remaja berusia 18 tahun asal New York menuntut Apple senilai USD 1 miliar. Dalam tuntutan itu, dia menyatakan bahwa sistem pengenalan wajah Apple merupakan penyebab dirinya ditahan pihak kepolisian.

Melansir Engadget, Kamis (25/4), Kepolisian Kota New York (NYPD) menangkap Ousmane Bah pada tanggal 29 November tahun lalu. Dia dituduh mencuri di beberapa toko Apple di kawasan Boston, New Jersey, Delaware dan Manhattan. Penangkapan terjadi lantaran pencuri tersebut menggunakan ID milik Bah.

BACA JUGA: Apple Sebut Qualcomm Miliki Teknologi Modem Terbaik

Tidak dijelaskan bagaimana tanda pengenalan Bah bisa dicuri. Di tanda pengenal curian tersebut, pelaku menggunakan nama, alamat dan informasi personal lain milik Bah yang untuk masuk ke toko Apple. Namun, karena identitas tidak disertai dengan foto, tuntutan itu menyatakan bahwa program pengenalan wajah Apple mencocokan wajah pelaku dengan identitas milik Bah.

Untungnya, setelah dilakukan penyelidikan pada rekaman CCTV, polisi memutuskan Bah tidak bersalah. Pasalnya, postur yang dimiliki sang pencuri sangat berbeda dengan postur tubuh Bah.

Apalagi Bah memiliki alibi kuat ketika pencurian pertama terjadi. Buntut dari penangkapan itu, Bah menuntut balik Apple. Di lain pihak, Apple menyatakan bahwa perusahaannya tidak menggunakan pengenalan wajah pada setiap tokonya.

Gugatan itu juga menduga bahwa tipe pengenalan wajah yang digunakan Apple merupakan tipe Orwellian yang banyak tidak disukai oleh para pelanggan toko. (mg9/jpnn)

Seorang remaja berusia 18 tahun asal New York menuntut Apple senilai USD 1 miliar. Dalam tuntutan itu, dia menyatakan bahwa sistem pengenalan wajah Apple merupakan penyebab dirinya ditahan pihak kepolisian.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close