Arahan Prabowo: Dana BOS Bakal Digunakan untuk Menggaji Guru Non-ASN
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai pendidikan gratis khususnya sekolah dasar dan menengah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan penekanan terhadap komitmen untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan tersebut juga dimulai dari jenjang taman kanak-kanak.
Dia menjelaskan penguatan pendidikan gratis dilakukan antara lain melalui dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Mulai tahun ini, murid di sekolah dasar dan taman kanak-kanak mendapatkan dana BOS. Sementara itu, PIP diberikan kepada murid yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Selama ini, anak-anak atau murid yang belajar di sekolah dasar dan taman kanak-kanak, mulai tahun ini mendapatkan dana BOS untuk semua murid. Kemudian dana PIP untuk murid dari keluarga yang tidak mampu,” ucap Abdul Mu’ti di Istana Negara.
Dia menjelaskan bahwa dana BOS bisa untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler.
“Peruntukannya bisa untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” kata dia.
Terkait pembayaran guru, untuk guru PNS di sekolah negeri digaji oleh pemerintah pusat.
JPNN.com