Ariel dan Ba'asyir Salat Ied di Penjara
Jumat, 10 September 2010 – 13:01 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan menegaskan bahwa semua tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak diperbolehkan mengikuti sholat Ied di luar tahanan. Sebagai gantinya, mereka diperkenankan untuk menggelar sholad Ied di Tahanan. "Karena itu, kami memerintahkan sejumlah petugas serse untuk mengikuti sholad Ied di dalam tahanan Bareskrim, agar jumlah jamaahnya mencukupi," kata Iskandar Hasan kepada wartawan, Jumat (10/9).
Menurut Iskandar Hasan, jumlah tahanan di Bareskrim yang mengikuti sholat Ied ada 35 orang. Termasuk diantaranya Abu Bakar Ba'asyir dan vokalis band Peterpan Nazriel "Ariel" Irham. "Namun, yang mengikuti shalad Ied di tahanan Bareskrim sudah melebihi 40 orang, karena sejumlah petugas serse mengikuti shalat di sana," kata Iskandar menambahkan.
Selain Ariel Peterpan, Abu Bakar Ba'asyir, politisi dari PKS yang tersangkut masalah pajak century Misbakhun juga ikut shalad Ied di penjara. Dalam tahanan Bareskrim kali ini memang mengeluarkan aturan yang cukup ketat, selain tidak diperkenankan untuk mengikuti shalad Ied di luar, anggota keluarga tahanan juga tidak diperkenankan mengikuti shalat bersama dengan tahanan.(aj/jpnn)