Ariel Divonis, Luna Histeris
Massa Anti Ariel Rusak Mobil PPSelasa, 01 Februari 2011 – 03:58 WIB
Menanggapi putusan itu, Ariel mengaku pasrah. Namun ia enggan untuk membeberkan langkah selanjutnya. "Saya ngga mau mendahului," katanya seperti dikutip Radar Bandung (grup JPNN).
Meski vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap pelantun 'Topeng' ini lebih ringan, tapi JPU Rusmanto mengaku cukup puas. "Cukup puas, tapi untuk banding kita pikir-pikir dulu," ujar Rusmanto usai sidang vonis.
Sedangan pengacara Ariel, OC Kaligis, mengaku heran dengan vonis tersebut. "Ariel kan bukan penyebar, tentu saja kita akan banding," tegasnya.(dhi)