Arkan Diciduk di Kebun Mertua
jpnn.com, PALI - Arkan, 24, ditangkap polisi, Minggu (27/8), pukul 17.30 WIB, lantaran membacok paman sendiri.
Warga Kecamatan Abab itu dibekuk di sebuah pondok pada kebun milik mertuanya. Lokasi pondok itu di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Pali, Sumsel.
Sebelumnya, sejak 9 Agustus, tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia membacok Edi dan Darmizi, pamannya sendiri.
Saat kejadian, korban berada di pangkalan minyak miliknya. Kemudian, datang pelaku dan langsung membacok.
Karena tak menyangka, kedua korban pun terluka. Beruntung warga cepat melerai keributan itu. Pelaku kabur. Kedua korban dibawa warga ke Puskesmas Abab. Namun, karena luka yang dialami mereka cukup serius, keduanya dirujuk ke RS Pertamina di Kota Prabumulih.
“Anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka di pondok itu, lalu melakukan penangkapan,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Denni NS, kemarin.
Untuk motif pembacokan, belum terungkap. Sejak menghuni hotel prodeo Mapolsek Penukal Abab, tersangka lebih banyak diam.
"Mungkin dendam. Kami masih lakukan pemeriksaan,” tandas Deni. Sementara, tersangka memang banyak diam saat dimintai keterangan di Mapolsek Penukal Abab. "Saya menyesal melakukan itu," cetusnya. (ebi/ce3)