Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Artis FTV Ridho Illahi Dibekuk Polisi karena Narkoba

Senin, 29 Juni 2020 – 14:55 WIB
Artis FTV Ridho Illahi Dibekuk Polisi karena Narkoba - JPNN.COM
Aktor Ridho Illahi. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Ridho ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6) malam.

“Benar, kami tangkap RI (34) seorang artis. Kami temukan narkoba jenis sabu-sabu saat penangkapan,” kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6).

Namun, Audie belum mau memerinci berapa banyak narkoba yang dimiliki Ridho. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses pendalaman.

“Kami cari tahu dari mana dia dapatkan barang itu (narkoba),” tambah Audie.

Audie memastikan bahwa Ridho ditangkap bersama sopir pribadinya. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Penyidik masih mendalami dari mana dan sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba itu,” tandas Audie. (cuy/jpnn)

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close