ASEAN Diimbau Genjot Kualitas Naker Muda
Kamis, 10 Mei 2012 – 19:22 WIB
Sementara itu, terkait dengan perlindungan pekerja migran di wilayah ASEAN, Muhaimin menyatakan Indonesia juga mendukung Komite ASEAN untuk Pekerja Migran untuk menjalankan isi dari Deklarasi Cebu yang ditandatangani 2007. Oleh karena itu, menjadi keharusan dam komitmen bagi ASEAN untuk melaksanakan instrumen operasional dalam mempromosikan dan melindungi hak pekerja migran sebelum 2015.
Kita tahu aspek perlindungan pekerja migran sangat rentan, tapi harus diakui mereka telah memberikan kontribusi sosial dan ekonomi untuk negara pengirim dan penerima, terutama yang ada di ASEAN,” paparnya. (cha/jpnn)