Aset Bank Indover Dibekukan
Rabu, 08 Oktober 2008 – 09:24 WIB
Bank sentral Belanda (De Nederlandsche Bank/DNB) menyatakan, Bank Indover dinyatakan perlu mendapatkan regulasi darurat. Sedangkan dua pihak yang ditunjuk adalah Mr T van Hees dan Mr H de Haan. Selain dibekukan aset dan kewajibannya, simpanan senilai 11 juta euro (USD 15 juta) di Indover milik perseorangan akan diberi jaminan.
Seperti diketahui, Bank Indover adalah anak usaha BI yang beroperasi di Eropa. Bank Indover memiliki dua anak perusahaan di Hong Kong, Indover Asia Limited dan di Singapura, Indover Trade Services Pte. Ltd. Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, bank sentral dilarang memiliki anak usaha. Karena itu, dalam waktu dekat Bank Indonesia akan melepas kepemilikan Indover.
Rencananya, PT Bank Mandiri Tbk akan mengakuisisi Bank Indover setelah PT Bank Ekspor Indonesia batal membeli bank tersebut. Proposal akuisisi Indover telah diajukan oleh Bank Mandiri sejak permulaan 2008. (reuters/kim)