Aset Neloe USD 5,3 Juta Tetap tak Terblokir
Senin, 20 Juni 2011 – 19:31 WIB
Saksi yang terkait apa? Darmono tak mau menyebutkan. Yang pasti dalam waktu dekat, lanjut Darmono, TPK akan menggelar koordinasi lanjutan dengan penyidik Mabes Polri. Kelanjutan kasus pidana Neloe bagi kejaksaan sangat diperlukan karena sampai sekarang otoritas keuangan Swis tetap menganggap uang tersebut bukan hasil pidana.
Kasus Neloe terkuak setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada penyimpangan uang mencurigakan di Swis pada tahun 2006 lalu. Neloe saat ini tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara di LP CIpinang, karena terbukti mengucurkan kredit tak sesuai prosedur ke PT Cipta Graha Nusantara (CGN). (pra/jpnn)