Aset Perbankan dan IKNB Syariah Capai Rp 359 Triliun
jpnn.com - JAKARTA –Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 1 OJK Edy Setiadi mengatakan, keuangan syariah sebenarnya telah bertumbuh pesat lima tahun terakhir.
Hal tersebut terlihat dari jumlah pelaku usaha maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB). Hingga Maret lalu, aset perbankan dan IKNB syariah mencapai Rp 359 triliun.
Perinciannya, aset perbankan syariah mencapai Rp 290 triliun. Sedangkan aset IKNB syariah berkisar Rp 69 triliun. ’’Sukuk negara yang telah diterbitkan juga mencapai Rp 367 triliun,’’ kata Edy, Senin (6/6).
Tahun lalu, industri keuangan syariah memang sempat melemah seiring dengan kelesuan kinerja perbankan dan sektor riil. Meski demikian, aset industri asuransi syariah mampu mencatatkan pertumbuhan 18 persen. Hingga April lalu, aset industri asuransi syariah bahkan mampu tumbuh sebelas persen.
Direktur Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muchlasin menuturkan, pada Desember 2015, aset asuransi syariah mencapai Rp 26,518 triliun.
Hingga April, total asetnya sudah tumbuh menjadi Rp 29,169 triliun. ’’Kami harapkan target 18 persen terlampaui tahun ini,’’ katanya.
Produk asuransi jiwa unitlink masih menjadi pendorong pertumbuhan aset industri asuransi syariah. Tahun lalu, asuransi unitlink mencatat kemunduran karena penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG). (dee/jos/jpnn)