Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asosiasi Protes soal Kenaikan Tarif Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 08 September 2022 – 15:37 WIB
Asosiasi Protes soal Kenaikan Tarif Ojol, Ternyata Ini Alasannya - JPNN.COM
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (Garda Indonesia) Igun Wicaksono menolak penetapan tarif ojek online (ojol) baru yang telah diresmikan oleh Kemenhub. Foto: dok.Gojek

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (Garda Indonesia) Igun Wicaksono menolak penetapan tarif ojek online (ojol) baru yang telah diresmikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, kenaikan itu bersamaaan dengan harga BBM subsidi dan nonsubsidi Pertamax.

"Garda Indonesia menolak aturan baru tersebut, ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan tuntutan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia," ujar Igun, Kamis (8/9).

Igun menyebutkan tuntutan pertama, Kemenhub sebagai regulator pusat memberikan wewenang kepada regulator tingkat provinsi untuk mengkaji, merumuskan, dan menerbitkan tarif ojol dengan melibatkan stakeholder dan asosiasi pada tingkat provinsi sehingga menghilangkan sistem zonasi yang diberlakukan pada saat ini.

Kemudian, untuk besaran biaya sewa aplikasi, GARDA bersama seluruh pengemudi ojek online sepakat dengan penetapan kenaikan tarif maksimal sebesar 10 persen.

"GARDA minta kenaikan tarif tidak lebih dari 10 persen karena akan merugikan pendapatan pengemudi ojek online," ungkapnya.

Lebih lanjut, besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen harus dicantumkan dalam Keputusan Menhub agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi.

"Dua poin utama ini menjadi alasan bagi kami belum bisa menerima aturan terbaru dari Kemenhub. GARDA Indoensia berharap pihak regulator melakukan revisi kembali," tegas Igun. (mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (Garda Indonesia) Igun Wicaksono menolak penetapan tarif ojek online (ojol) baru yang telah diresmikan oleh Kemenhub

Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close