Astaga! Ini Motif 5 Pelajar di Bolaang Mongondow Melecehkan Siswi di Kelas
jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Pengguna media sosial dihebohkan dengan adanya video pelecehan seorang siswi yang dilakukan sejumlah pelajar, bahkan di antara pelaku tampak juga murid perempuan.
Setelah dilakukan penelusuruan, ternyata peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, pihaknya bergerak cepat menanggapi informasi itu dan menangkap lima orang pelajar. “Kelimanya dijadikan tersangka dan kini dibawa ke Polsek Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Jules, Selasa (10/3).
Perwira menengah ini menerangkan, para tersangka semuanya masih berusia 16 sampai 17 tahun. "Total ada lima tersangka, tiga orang laki-laki, dua perempuan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN," sambung Jules.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku melakukan perundungan tersebut sebagai bahan candaan atau kelakar sambil menunggu guru.
”Pelaku mengaku saat itu ruang kelas kosong atau belum ada guru," sebut Jules.
Atas perbuatannya, para pelaku kini harus ditahan dan diduga melanggar Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
"Untuk ancaman hukuman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas dia. (cuy/jpnn)