Astaga, Ketua Parpol Tertangkap Transaksi Sabu
jpnn.com - MAGETAN - Sepak terjang Ketua DPC Gerindra Magetan Hariyono di dunia narkoba bukan menjadi rahasia umum lagi. Politikus yang disergap tim Satresnarkoba jelang sahur pada Kamis (2/7) di depan swalayan Alfamart, Karangrejo, tersebut ternyata sudah menjadi target operasi (TO). Apalagi rekam jejak pria berusia 42 tahun itu yang tidak lain pecatan polisi (desersi) saat bertugas di Polda Kalimatan Barat.
Cuma, alasan pemecatan warga Dukuh Glodok, Desa/Kecamatan Karangrejo, dari Korps Bhayangkara tersebut masih simpang siur. Sumber internal menyebutkan bahwa pelaku mangkir bertugas melebihi jatah yang telah ditentukan sebelum akhirnya hijrah ke Magetan untuk mengawali karir di bidang politik. ''Mungkin karena tidak pernah masuk kerja atau kasus lainnya,'' ucap informan Polres Magetan pada koran ini.
Saat menjalani pemeriksaan di unit satresnarkoba, Hariyono tidak menceritakan banyak rekam jejaknya di institusi kepolisian. Dia lebih membeberkan kiprahnya di dunia politik dan aktivitasnya sebagai wiraswasta. Seputar kepemilikan sabu-sabu seberat 0,52 gram yang ditemukan saat penyergapan, Hariyono mengaku sebatas suruhan rekannya yang berinisial Mud, warga Desa Mangge, Kecamatan Barat. ''Saya dapat barang itu (sabu-sabu, Red) dari rekan (Mud, Red),'' katanya.
Sabu-sabu yang dibungkus kantong plastik itu rencananya dikirimkan kepada seorang oknum TNI-AU yang berinisial EE. Oknum yang juga tertangkap basah tersebut langsung dilimpahkan ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM-AU). ''Baru sekali ini, sebelumnya tidak pernah,'' dalihnya di ruang gelar perkara Polres Magetan.
Kasatresnarkoba Polres Magetan AKP Sini menyatakan masih menelusuri peran tersangka dalam dunia narkoba. Keterangan yang diberikan masih simpang siur. Hariyono sempat mengungkapkan bahwa barang haram itu akan digunakan sendiri. Cuma, dalam pemeriksaan lanjutan, dia menyatakan hanya sebagai kurir yang kemudian diberikan kepada oknum TNI-AU. ''Berdasar keterangan tersangka tersebut, itu akan dipakai sendiri atau diedarkan lagi, masih dalam pengembangan,'' terangnya.
Berdasar keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp 1,6 juta. Tim penyidik masih memeriksa tiga orang, termasuk tersangka dan oknum TNI-AU. Polisi masih akan mengembangkan kasus itu guna mencari indikasi oknum lain yang terlibat. Barang bukti (BB) berupa 0,52 gram sabu-sabu, handphone (HP) jenis BlackBerry, dan bekas bungkus rokok diamankan petugas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Indra Priangkasa mengaku tidak mengetahui riwayat Hariyono sebagai mantan polisi. Pihaknya baru mengenal yang bersangkutan tiga tahun belakangan. Hariyono sudah menjadi kader di Gerindra selama lima tahun. ''Dia (Hariyono, Red) sebagai pecatan polisi atau bukan saya tidak tahu, kami baru kenal tiga tahun an,'' ungkapnya.
Langkah yang akan ditempuh untuk menyikapi permasalahan tersebut masih menunggu koordinasi dengan seluruh pengurus partai. Demikian pula langkah meminta klarifikasi seputar keterlibatannya di dunia hitam narkoba. ''Saya usahakan akan menemui Hariyono di Magetan. Terkait dengan kebijakan mengenai sanksi dan sebagainya itu di tangan pusat, kami sampaikan dulu hasil pertemuan nanti,'' ucapnya. (ian/dip/c20/any)