Astaga, Nenek 85 Tahun Dicekoki Sabu Lalu Dicabuli
Usai menyadari kejadian yang dialaminya, korban lalu melapor ke Polsek Mesuji. Berbekal pengaduan itulah, jajaran Polsek dipimpin langsung Kapolsek AKP Darmanson SH menangkap tersangka.
Penangkapan berlangsung Jumat (30/6) malam, di rumah tersangka. Dalam penggeledahan, disita juga keris, alat isap sabu, pireks, dan korek api serta sabu dalam kantong plastik kecil.
“Tersangka akan dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan,” ujar Darmanson seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Saat ini, pihaknya masih memeriksa tersangka. Salah satunya untuk menggali motif tersangka mencabuli korban. “Apalagi, korbannya nenek-nenek,” cetus Kapolsek. Informasinya, masih ada korban lain dan itu yang sedang diselidiki petugas.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami trauma fisik. Ada luka robek pada dubur korban. “Mungkin korban lain enggan melapor karena trauma akibat perbuatan tersangka,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka mengaku memiliki dua istri. Saat kejadian, kedua istri dan anaknya tidak berada di rumah. Karena itulah dia mengajak korban ke kediamannya.
Dia juga mengaku sudah setahun terakhir menggunakan narkoba jenis sabu.
Tersangka membantah telah mencabuli korban. "Aku mengobati dia, tidak mencabuli. Kalau nyabu memang kulakukan hari itu," ujarnya dalam kondisi seperti masih dibawah pengaruh narkoba.(gti/ce2)