Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asyik, Pembiayaan Properti Dilonggarkan

Jumat, 27 Mei 2016 – 01:16 WIB
Asyik, Pembiayaan Properti Dilonggarkan - JPNN.COM
BI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, pelonggaran kebijakan pembiayaan properti itu tengah dalam pengakajian. Pembahasan perenggangan dimaksud terkait regulasi uang muka atau Loan to Value (LTV).

Pelenturan makro-prudensial itu ditujukan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Maklum, pertumbuhan kredit sepanjang kuartal pertama tahun ini tergolong seret. ”Pelonggaran itu bisa LTV atau pembiayaan rumah kedua,” tukas Mirza.

BI bakal melonggarkan kebijakan pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR) bagi nasabah pemilik rumah pertama. Opsi lain, BI akan menaikkan batasan rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR).

Saat ini LFR bertengger di kisaran 78 persen. ”Tapi, masih dalam kajian. Belum bisa dibeber sekarang,” elak Mirza.

Medio tahun lalu, BI telah mengendurkan aturan LTV atas KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA). LTV untuk KPR maupun KPA konvensional menjadi sepuluh persen dan untuk pembiayaan berprinsip syariah lima persen. (far/jos/jpnn)

 

JAKARTA- Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, pelonggaran kebijakan pembiayaan properti itu tengah dalam pengakajian. Pembahasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close