Atiqah Hasiholan Langsung ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Kesehatan tersangka kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet dikabarkan menurun. Saat ini, aktivis sosial itu kini masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
Insank Nasruddin kuasa hukum Ratna membenarkan kondisi kesehatan kliennya sedang menurun.
“Iya benar, sedang dicek (kesehatannya),” ujar Insank saat dihubungi JPNN.com, Senin (5/11).
Terkait kabar menurunnya kesehatan Ratna, anaknya yakni Atiqah Hasiholan langsung membesuk.
“Tadi sudah ke sana (Polda Metro Jaya),” imbuh dia.
Seperti diketahui Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.(cuy/jpnn)