Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Atribut Polri jadi Candaan di TikTok, 3 Orang Ini Langsung Dijemput Polisi

Jumat, 04 Februari 2022 – 04:55 WIB
Atribut Polri jadi Candaan di TikTok, 3 Orang Ini Langsung Dijemput Polisi - JPNN.COM
Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Papua Barat menunjukkan barang bukti seragam Polri yang diamankan dari tiga warga sipil, di Manokwari, Jumat (3/2/2022). ANTARA/Hans Arnold Kapisa

jpnn.com, MANOKWARI - Tiga warga sipil di Manokwari diamankan polisi karena diduga telah menyalahgunakan atribut Polri untuk candaan di media sosial TikTok.

"Dalam video TikTok berdurasi 19 detik yang viral di wilayah Manokwari sejak 31 Januari lalu, terlihat jelas tiga laki-laki mengenakan seragam Polri dan menari-nari. Video tersebut sempat meresahkan warga lainnya," kata Kasubdit Indaksi Dit Reskrimsus Polda Papua Barat AKBP Bendot D Prasetyo di Manokwari, Kamis.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan video dan pengambilan keterangan tiga warga sipil tersebut, diketahui atribut Polri yang dikenakan milik anggota keluarga mereka yang baru saja menjadi anggota Polri jalur Otsus.

"Seragam yang dipakai milik anggota keluarga mereka yang baru lulus menjadi anggota Polri, sehingga euforia merayakannya tetapi berlebihan," katanya.

Tiga warga sipil tersebut hanya diberi peringatan dan telah membuat pernyataan tidak mengulang hal yang sama di kemudian hari.

"Kami imbau kepada masyarakat, bila ingin berekspresi di media sosial atau di muka umum silakan saja, tetapi harus dengan bijak dan santun," ujar Prasetyo.

Dia menyebutkan tim cyber telah mengamankan barang bukti tiga pasang sepatu PDL, baju seragam Polri, topi Polri, dan satu handphone. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tiga warga sipil diamankan polisi karena diduga telah menyalahgunakan atribut Polri untuk candaan di media sosial TikTok.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close