Aturan Baru terkait Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Tjan Basaruddin menambahkan, penyerahan SK Sertifikasi Akreditasi saat ini dilakukan secara online. Dengan pemanfaatan teknologi, penyerahan SK Sertifikasi Akreditasi yang sebelumnya manual dan makan waktu dua bulan, saat ini dipangkas menjadi 25 jam.
Selain itu kemungkinan adanya pemalsuan sangat kecil karena adanya tanda tangan elektronik dan kode batang (barcode) pada sertifikat yang diterbitkan.
Tjan menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke berbagai instansi menginformasikan soal Tanda Tangan Elektronik pada Sertifikat Akreditasi, maka tidak perlu lagi dilakukan legalisir sertifikat. Karena pengecekan keabsahan sertifikat langsung dilakukan dengan ‘barcode’ di sertifikat yang nanti terhubung langsung ke laman BAN-PT. (esy/jpnn)