Aturan tak Jelas, Uang Pungut dari Premium dan Solar Rawan Dikorupsi
jpnn.com - JAKARTA – Rencana pemerintah memungut dana ketahanan energi dari setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli rakyat, mendapat sorotan pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara.
Marwan mengatakan, pemerintah memang harus menjelaskan rencana pungutan Dana Ketahanan Energi secara detil.
Sebab, hingga saat ini pun masih banyak ketidakjelasan yang menyertainya. ''Aturan mainnya harus jelas dulu, sebab kalau tata kelola tidak jelas, rawan terjadi KKN (korupsi kolusi nepotisme),'' katanya kemarin.
Menurut Marwan, tata kelola dana pungutan harus benar-benar transparan, mulai dari mekanisme pemungutan, penyimpanan, penggunaan, hingga pengawasannya.
''Pemerintah bisa mencontoh penerapan skema Dana Ketahanan Energi di beberapa negara lain,'' ucapnya.
Kementerian ESDM mengestimasi Dana Ketahanan Energi yang bisa dikumpulkan per tahun berkisar Rp 15 triliun.
Itu berasal dari pungutan Rp 300 per liter untuk solar yang konsumsinya tahun depan diperkirakan 16 juta kiloliter, serta Rp 200 per liter untuk premium dan bahan bakar tertentu lainnya yang konsumsinya diperkirakan 51 juta kiloliter.(wir/owi)