Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh
jpnn.com, JAKARTA - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan aturan terbaru naik Kereta Api (KA) jarak jauh.
Eva mengatakan saat ini calon penumpang KA yang boleh berangkat tanpa melakukan tes Antigen atau PCR.
Namun, hal itu berlaku bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin booster.
"Kebijakan terbaru ini telah diterapkan menjelang masa angkutan Lebaran," ujar Eva dalam keterangan resmi, Rabu (6/4).
PT KAI Daop 1 Jakarta juga memberikan layanan vaksinasi dosis ke 1 sampai dengan dosis ke 3 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam layanan mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Eva mengimbau bagi penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh dan ingin menggunakan layanan vaksin booster hendaknya dilakukan sehari sebelum keberangkatan.
"Sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya satu hari sebelum jadwal keberangkatan," turur Eva.
Dia juga meminta calon penumpang untuk memperhatikan kembali sejumlah aturan terbaru naik kereta api jarak jauh sebelum melakukan pemesanan tiket.