Atut Diduga Punya Dua Pulau, KPK Tunggu Laporan Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga memiliki dua buah pulau di Banten yaitu Pulau Popole dan Pulau Liwungan. Kedua pulau itu dulunya adalah milik dari ayah Atut, Chasan Sochib.
"Informasi yang masuk ke Mata Banten, pulau-pulau itu dulunya punya ayahnya (Chasan Sochib). Tapi berkembang lagi bahwa pulau itu diklaim sudah milik keluarga," kata Juru Bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman kepada JPNN, Minggu (16/2).
Pulau Popole dan Liwungan terletak di sebelah barat Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Oman menyatakan, sekitar tahun 90-an, pulau itu disewakan untuk menanam pohon kelapa.
Meski demikian Oman mengaku tidak mengetahui berapa harga sewanya. Dalam perkembangannya, lanjut dia, pulau itu diklaim keluarga Atut sebagai milik pribadi. "Karena katanya masyarakat juga sudah dilarang mengambil kayu bakar di pulau itu," ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu soal keluarga Atut yang diduga memiliki dua pulau di Banten. KPK, lanjut dia, berharap masyarakat dapat memberikan informasi soal dugaan kepemilikan dua pulau itu.
"KPK mengharapkan bila ada masyarakat yang mengetahui rincian informasi soal kepemilikan kedua pulau tersebut segera memberitahu KPK dan kami sangat berterima kasih atas hal itu," kata Bambang dalam pesan singkat kepada JPNN.
Sementara, Juru Bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan belum mengetahui soal keluarga Atut yang memiliki dua pulau di Banten. "Saya sampai sekarang belum berhasil mengkonfirmasi," ucap Fitron. (gil/jpnn)